Siswa OSIS SMA Dagangan Ikuti Sosialisasi “SIGAP: Sinergi Lawan Judol dan Pinjol Ilegal”

Madiun – Pada Rabu 22 Oktober 2025 – Perwakilan siswa-siswi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Dagangan menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan sekolah dari bahaya jeratan judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dengan mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “SIGAP: Sinergi Lawan Judol dan Pinjol Ilegal” di Madiun pada hari Selasa, 22 Oktober 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan sebagai upaya edukasi dan pencegahan ini menghadirkan narasumber dari kepolisian dan akademisi, bertujuan untuk membentengi generasi muda dari dampak buruk kedua praktik ilegal tersebut yang kian meresahkan.

Ancaman Pidana dan Bahaya Kecanduan
Dalam sesi yang berfokus pada aspek hukum dan keamanan, AKP Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Madiun, menegaskan bahwa praktik judol dan pinjol ilegal memiliki konsekuensi hukum serius.

“Kami datang ke sini untuk memberikan peringatan keras. Judi online itu adalah tindak pidana murni, baik bagi penyelenggara maupun yang memasang taruhan. Jeratan utang dari pinjol ilegal juga seringkali berujung pada tindak pidana lain, seperti penipuan atau pencurian data. Oleh karena itu, kita harus Stop Judol & Pinjol Ilegal! Saya minta, para siswa menjauhi dua hal ini dan segera melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas AKP Agus Andi Anto Prabowo.

Sementara itu, dari sisi psikologis, Marcella Mariska Aryono, S.Psi., M.A., Akademisi Bidang Psikologi, menjelaskan bagaimana judol dan pinjol ilegal menyerang mentalitas pelajar.

“Kecanduan judi online itu sangat berbahaya, karena memberikan kepuasan instan dan menciptakan ilusi kontrol, padahal sesungguhnya merusak fungsi otak dalam pengambilan keputusan rasional. Ditambah lagi, tekanan dari pinjol ilegal dapat memicu tingkat stres dan kecemasan yang ekstrem, bahkan berujung pada depresi. Kunci pencegahan adalah membangun kesehatan mental yang kuat dan memiliki aktivitas positif yang berkelanjutan,” jelas Marcella Mariska Aryono.

Komitmen Sekolah dalam Edukasi Anti-Judi dan Pinjaman Ilegal

Kepala Sekolah SMA Dagangan, Muhadi Prayitno, M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menekankan pentingnya peran sekolah sebagai benteng moral.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Saya tegaskan, SMA Dagangan menolak keras segala bentuk kegiatan judi online dan pinjol ilegal,” kata Bapak Muhadi Prayitno, M.Pd.

“Partisipasi siswa OSIS adalah wujud nyata komitmen sekolah untuk mengedukasi siswa agar cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Kami akan terus mengadakan program pencegahan dan sosialisasi agar para siswa memahami risiko hukum, finansial, dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik-praktik berbahaya ini. Masa depan mereka terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi janji manis yang palsu.”

Semangat Ketua OSIS Ajak Rekan Sebaya Bijak Berteknologi

Sementara itu, Ketua OSIS SMA Dagangan, Wahyu Sinatria, menyampaikan kesan dan ajakannya kepada seluruh siswa-siswi.
“Kegiatan ini membuka mata kami betapa berbahayanya judol dan pinjol ilegal dari berbagai sudut pandang: hukum, mental, dan finansial. Sebagai perwakilan siswa, saya dan rekan-rekan OSIS berkomitmen untuk menjadi duta anti-judol dan anti-pinjol ilegal di sekolah,” ungkap Wahyu Sinatria.

“Kami akan menyebarkan informasi yang kami dapat hari ini kepada teman-teman lain. Pesan kami jelas: Gunakan internet untuk belajar dan berkarya, bukan untuk hal-hal yang merusak seperti judi. Jangan pernah tergiur janji utang cepat dari pinjol ilegal karena risikonya sangat besar. Mari kita jaga diri dan saling mengingatkan agar terhindar dari lingkaran setan ini.”

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi komprehensif dari para narasumber, kesadaran siswa-siswi akan bahaya judol dan pinjol ilegal semakin meningkat, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.(Tim)